A SHALAT JAMA' DAN QASHAR. Shalat yang boleh di qashar. 4. Syarat sah shalat qashar sama dengan syarat sah pada shalat jama' UNTUK DI MAKLUMI BAHWA SEMUA MAKALAH DI SITUS INI MERUPAKAN KUMPULAN MAKALAH SAYA DAN TEMAN-TEMAN MPI PASCASARJANA UIN MALANG 2015 s/d 2017 DAN REKAN-REKAN IKADI BATU YANG KULIAH DI BERBAGAI KAMPUS DI MALANG
Beberapakondisi tertentu memperbolehkan kaum Muslim untuk menggabungkan (jamak) dan meringkas (qashar) salat wajib. Allah berfirman dalam Al-Qur'an, surat al-Baqarah (2) ayat 286: "Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya". Namun sebelum mengerjakannya, lebih dulu harus mengetahui tata cara salat jamak dan qashar.
ShalatJama Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat. Postingan Populer PROFESIONALISME DAN IKHLAS
Didalam islam, sholat mempunyai arti penting dan kedudukan yang sangat istimewa, antara lain : 1.Sholat merupakan ibadah yang pertama kali diwajibkan oleh Allah SWT yang perintahnya langsung di terima oleh Rasulullah SAW pada malam Isra'-Mi'raj (QS.Al-Isra'/17:1). 2.
SHALATJAMA' DAN QASHAR. Diantara bentuk keringanan syariat untuk meringkas shalat adalah adanya Jama' dan Qashar. Jama' dan Qashar ini sebenarnya dua syariat yang berbeda, karena punya syarat ketentuan yang berbeda satu sama lain. Namun karena sering selalu dikerjakan bersamaan, sering keduanya digandeng penyebutannya Jama' Qashar.
Salatjamak qasar adalah menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar). Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar. Salat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta'khir. Umat Islam dapat melakukan salat fardu secara jamak, qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat sahnya.
Njygn. MAKALAH ILMU FIKIH Sholat Jama’ dan Qashar Kelompok 3 Ratnawati Juwita Hasruddin Kelas A ILMU PETERNAKANFAKULTAS SAINS AN TEKN!L!"I UIN ALAUDDIN MAKASSAR2!" 1 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT kami panjatkan, karena atas hidayah, karunia sertalimpahan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sebagai mana mestinya !akalahyang berjudul "shlat jama$ dan %ashar& ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu'iih dengan pembimbing bu *sen Aidar Rau',SPd,!Pdslam dibangun dengan lima pilar Salah satu pilarnya adalah shalatKarenanya shalatmerupakan tiang agama Ketika serang meninggalkan shalat ia disebut penghan+ur agama tetapisebalikya ketika ia melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya maka ia disebut sebagai penegak agama ila ada yang memiliki udur, maka tetap .ajib mendirikan shalat dengan mengambilrukhshah /keringanan dari Allah0 agar mereka tetap shalat di saat kndisi apa pun *an sudahseharusnya kita mengetahui tentang bagaimana Allah telah memudahkan hamba-Nya yang tidak bisa shalat seperti biasanya dengan menggunakan 1ama$ dan %ashar !enjama$ dan mengasar shalat adalah keringanan yang diberikan Allah kepada hambanya karena adanya kndisi yangmenyulitkan!elalui makalah ini penulis men+ba untuk menguraikan tentang shlat jama$ danasharAtas selesainya penulisan makalah ini penulis mengu+apkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada kedua rang tua yang telah memberikan mti2asi, serta teman-teman dan pihak- pihak yang telah berkntribusi dalam penulisan makalah ini yang tidak bisa disebutkan satu persatu!akalah ini tersusun dengan segala keterbatasan ilmu pengetahuan, leh karenanya kritik saran serta masukan yang si'atnya membangun sangat diharapkan sebagai bahan perbaikanmakalah iniSemga makalah ini dapat memberikan pen+erahan kepada umat slam dalam beribadah kepada Allah SWT Jazakumullahu Khairan Katsiran. Gowa, September 2016 Penyusun 1 DA$AR ISI AFTAR PUSTAKA $% 2
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free SHOLAT JAMA’ & QASARRahayu Bulan Suci19422181Untuk memenuhi tugas UTS Tekhnologi Pendidikan yang diampu oleh dosenSiska Sulistyorini, Melaksanakan shalat lima waktu adalah salah satu kewajiban bagi kita sebagai umat muslim yang harus dilaksanakan. Namun, kadangkala ada sesuatu hal yang menyebabkan kita terpaksa untuk tidak melaksanakan shalat wajib tepat pada waktunya, misalnya saat kita sedang dalam perjalanan yang sangat jauh dan tidak memungkinkan melakukan shalat pada waktunya. Jika kita dalam keadaan demikian, kita masih tetap bisa melaksanakan shalat fardlu dengan cara dijama’ dan diqasar. Apakah itu shalat jama’ dan qasar? DEFINISIShalat jama’adalah shalat yang digabungkan,maksudnya menggabungkan dua shalatfardlu yang dilaksanakan pada satuwaktu. Misalnya menggabungkan shalatDzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktuDzuhur atau pada waktu Ashar. Ataumenggabungkan shalat Maghrib danIsya’, dikerjakan pada waktu Maghribatau pada waktu Isya’. Sedangkan shalatShubuh tetap pada waktunya tidak bolehdigabungkan dengan shalat qasar adalah shalat yang dipendekkan diringkas, yaitu melakukan shalat fardlu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat fardlu yang boleh diringkas adalah shalat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu dzuhur, ashar dan isya’. HUKUM HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT JAMA’ & QASAR ADALAH MUBAH JIKA SYARAT TERPENUHI Dalil hokum Qasar Dalil Hukum Jama’ALLAH BERFIRMAN Artinya“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar shalatmu, jika kamutakut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,”QS. An- Nisa 4 101.Hadis Rasulullah SawArtinya“Bahwa Rasulullah Saw. apabila beliau bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat dzuhur sampai waktu ashar, kemudian berhenti lalu menjama antara dua shalat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir sudah masuk waktu dzuhur sebelum pergi, maka melakukan shalat dzuhur dahulu kemudian beliau naik kendaraan berangkat," HR. Bukhari dan Muslim. •minimal 81 kilometermenurut kesepakatan sebagianbesar imam madzhab danperjalanan tersebut tidakbertujuan untuk maksiat, danharus dilakukan setelahmelewati batas desamisalnya •Perang•Sakit•Hujan lebat•angin topan•bencana alamperjalanan jauh keadaan sangat ketakukan atau khawatir HAL YANG MEMPERBOLEHKAN SESEORANG MELAKUKAN SHOLAT JAMA’ & QASAR SHOLAT JAMA’ DIBAGI 2 •jama’ yang didahulukan, yakni menjama’ dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama.•Misalnya menjama’ shalat dzuhur dengan ashar, dikerjakan pada waktu dzuhur 4 rakaat shalat dzuhur dan 4 rakaat shalat ashar, •Dalam melaksanakan salat jama’ taqdim maka harus berniat menjama’ shalat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan shalat pertama dan dilaksanakan bersegera, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. •Pelaksanaan shalat jama’ takdim, pada shalat yang kedua harus masih berada dalam perjalananJama’ Taqdim •jama’ yang diakhirkan, yakni menjama’ dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua.•Misalnya menjama’ shalat maghrib dengan isya’ dilaksanakan pada waktu isya’. •Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjama’ di waktu shalat yang pertama. Tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya. •Pelaksanaan shalat jama’ ta’khir, pada shalat yang kedua harus masih berada dalam perjalananJama’ Ta’khir Misalnya shalat dzuhur dengan ashar shalat dzuhur dahulu empat rakaat kemudian shalat ashar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur. Tata caranya sebagai berikut•Berniat shalat dzuhur dengan jama’ taqdim. Bila dilafalkan yaituArtinya” Saya niat shalat dzuhur empat rakaat digabungkan dengan shalat ashar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’alaa”•Takbiratul ihram•Shalat dzuhur empat rakaat seperti biasa.•Salam•Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua ashar, jika dilafalkan sebagaiberikut;Artinya “ Saya niat shalat ashar empat rakaat digabungkan dengan shalat dzuhur dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’alaa”.•Takbiratul ihram•Shalat ashar empat rakaat seperti biasa.• cara sholat jama’ takdim Misalnya shalat maghrib dengan isya’ boleh shalat magrib dulu tiga rakaat kemudian shalat isya’ empat rakaat, dilaksanakan pada waktu isya’. Tata caranya sebagai berikut•Berniat menjama’ shalat maghrib dengan jama’ ta’khir. Bila dilafalkan yaituArtinya“Saya niat shalat maghrib tiga rakaat digabungkan dengan shalat isya’ dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’alaa”•Takbiratul ihram•Shalat maghrib tiga rakaat seperti biasa.•Salam.•Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua isya’, jika dilafalkan sebagai berikut;Artinya“Saya berniat shalat isya’ empat rakaat digabungkan dengan shalat maghrib dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’alaa”.•Takbiratul Ihram•Shalat isya’ empat rakaat seperti biasa.• cara sholat jama’ ta’khir Tata Cara Shalat QasarAmbil contoh shalat qasar dzuhur caranya adalah sebagai berikut•Berniat shalat dengan cara qasar, jika dilafalkan sebagai berikutArtinya“Saya berniat shalat dzuhur dua rakaat diqasar karena Allah Ta’alaa”•Takbiratul ihram.•Shalat dua rakaat•Salam Cara Menjama’ sekaligus MengqasarMisalnya shalat dzuhur dengan ashar, tata caranya sebagai berikut•Berniat menjama’ qasar shalat dzuhur dengan jama’ taqdim.•Takbiratul ihram.•Shalat duhur dua rakaat diringkas•Salam.•Berdiri dan niat shalat ashar•Takbiratul ihram.•Shalat ashar dua rakaat diringkas.Cara menjama’ sekaligus mengqasar shalat adalah menggabungkan dua shalat fardlu dalam satu waktu sekaligus meringkas qasar. Hukum dan syaratnya sama dengan shalat jama’ dan shalat qasar THANK YOU FOR YOUR ATTENTION! Referensisutrisno. 2020. Fiqih Kels 3 Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta direktor KSKK Madrasah, Direktorat jendral pendidikanagama islam kementrian Agama RI ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
Ilustrasi pengertian dan tata cara sholat jamak dan qasar, sumber gambar masjidmpd?Dalam Islam, kita mengenal yang namanya rukhsah atau keringanan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam yang dalam keadaan tertentu bisa mengurangi kewajibannya. Salah satu rukhsah yang diberikan oleh Allah SWT adalah mengenai sholat, yaitu sholat jamak atau qasar. Berikut adalah pengertian sholat jamak dan qasar lengkap dengan tata Sholat Jamak dan QasarIlustrasi pengertian dan tata cara sholat jamak dan qasar, sumber gambar enginakyurt?Dikutip dari buku Shalat Qashar Jama, Ahmad Zarkasih 2018 7, pengertian sholat qashar adalah mengurangi bilangan rakaat pada sholat fardu dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Namun hal ini tidak berlaku pada sholat subuh dan sholat magrib serta sholat sunnah tidak ada ketentuan sholat jamak adalah melakukan sholat fardu yaitu dhuhur dan ashar atau magrib dengan isya secara berurutan pada salah satu Cara Sholat JamakSholat jamak dibagi menjadi dua yaitu sholat jamak takdim dan sholat jamak takhir. Sholat jamak taqdim yaitu melakukan dua shola yang dikerjakan di waktu sholat yang pertama. Misalnya sholat dhuhur dengan asar dikerjakan pada waktu dhuhur. Sholat magrib dengan isya yang dikerjakan pada waktu sholat jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat fardu dengan meringkasnya serta dikerjakan pada waktu sholat yang akhir. Misalnya sholat dhuhur dengan asar dikerjakan pada waktu asar. Untuk tata cara sholat jamak adalah dengan mengerjakan sholat yang pertama terlebih dahulu kemudian tanpa zikir atau ngobrol langsung dilanjutkan dengan sholat yang Cara Sholat QasarSholat qasar adalah melakukan sholat wajib dengan meringkas jumlah rakaat yang sholatnya. Jika mengerjakan sholat dnegan mengqasarnya maka hanya dikerjakan dua rakaat saja untuk sholat dhuhur, asar, dan isya. Sholat dengan mengqasarnya hanya boleh dilakukan pada saat perjalanan jauh saja. Untuk tata cara dari sholat qasar semuanya sama yang membedakan adalah pada bagian niat saja dan jumlah rakaat dimana yang pada waktu normal empat rakaat menjadi dua pengertian sholat jamak dan qasar lengkap dengan tata cara mengerjakannya. WWN
Islam adalah agama yang rahmah, di waktu dan keadaan tertentu Islam memberikan berbagai keringanan rukhsah bagi pemeluknya. Di antaranya, ketika dalam keadaan perjalanan safar, Islam memberikan dua kemurahan demi kemudahan melaksanakan salat baginya, yaitu jamak dan qashar. Jamak yaitu mengumpulkan dua salat fardhu dalam satu waktu salat, sedangkan qashar yaitu meringkas jumlah rakaat salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Selain itu, Islam juga memberikan kemurahan lain yang tidak berkaitan dengan safar perjalanan, seperti jamak karena hujan dan sakit. Jenis-jenis perjalanan safar Perjalanan safar jika dilihat dari aspek hukum terbagi lima, yaitu Wajib seperti menunaikan haji dan umrah fardlu dan membayar hutang Sunnat seperti silaturahim dan menziarahi makam baginda Nabi saw. Mubah seperti perjalanan dagang Makruh seperti perjalan dagang menjual kain kafan karena menjual kain kafan hukumnya makruh Haram seperti perjalanan istri tanpa izin dari suami dan tujuan melakukan maksiat Qashar Shalat Definisi Salat Qashar Qashar adalah memperpendek atau meringkas rakaat salat wajib, dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat sebagai keringanan rukhsah bagi musafir. Dalil disyariatkannya Dalil disyariatkannya Qashar adalah firman Allah Ta’ala ﴿ وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ ..... ١٠١ ﴾ النساۤء/4 101 'Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar shalat ...'. An-Nisa'/4101 Syarat diperbolehkannya Qashar Salat Syarat dibolehkannya qashar ada 11, jika tidak memenuhi maka tidak boleh atau tidak sah qasharnya. Salat yang diqashar adalah salat 4 rakaat, seperti dzuhur, asar dan isya`. Tempat tujuannya jelas, sehingga tidak boleh qashar bagi orang yang tak punya tempat tujuan yang jelas. Perjalanannya hukumnya mubah, bukan perjalanan maksiat Perjalanannya karena tujuan yang baik, seperti berdagang, haji dan umrah, silaturahim, dan sebagainya. Perjalanannya mencapai 2 marhalah, yaitu kurang lebih 82 km. Telah melewati batas desa. Mengetahui hukum diperbolehkannya qashar salat, sehingga tidak sah qasharnya orang yang tidak mengetahui hukum bolehnya qasar. Masih ada dalam status perjalanan hingga salat selesai. Niat melakukan salat qashar ketika takbiratul ihram. Menjaga hal-hal yang berlawanan dengan niat qashar saat salat, seperti niat untuk muqim, rag-ragu dalam kebolehan qasr atau niat muqim di tengah-tengah salat. Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan salat 4 rakaat. Niat Qashar Niat berbarengan dengan takbiratul ihram di dalam hati yang bunyinya, sebagai berikut أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا لِلّٰهِ تَعَالٰى Ushalli fardhad dhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la. "Aku niat salat dhuhur dua rakaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah,". Jamak Shalat Definisi jamak Shalat jamak adalah mengumpulan dua shalat pada satu waktu, seperti shhalat dzuhur dengan asar dan shalat maghrib dengan isya`. Jamak Taqdim dan Jamak Ta`khir Jika dua shalat dikumpulkan pada waktu salat pertama, maka disebut dengan jamak taqdim dzuhur dengan ashar di waktu dzuhur, magrib dengan isya di waktu magrib. Jika dua shalat dikumpulkan pada waktu salat kedua, maka disebut dengan jamak ta`khir ashar dengan dzuhur di waktu ashar, isya dengan magrib di waktu isya`. Sebab Bolehnya menjamak Shalat Sebab bolehnya jamak shalat ada 3, yaitu Safar perjalanan jamak takdim dan ta`khir Hujan jamak taqdim saja Sakit jamak takdim dan ta`khir Syarat jamak takdim Memulai dengan shalat pertama dzuhur lalu ashar, magrib lalu isya` Niat jamak pada saat shalat pertama, yaitu jarak antara takbiratul ihram dengan salam pertama. Utamanya niat pada takbiratul ihram. Waktu salat yang pertama belum habis Terus menerus antara dua shalat, jangan terpisah dengan waktu yang minimal cukup untuk dua rakaat shalat. Sholat pertama dipastikan sah, meskipun berupa dugaan kuat dhon. Masih dalam udzur safar, hujan, sakit hingga selesai takbiratul ihram shalat yang kedua. Mengetahui kebolehan jamak salat Niat jamak taqdim Niat shalat Dhuhur dan Ashar dengan jamak taqdim أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala. Niat shalat Qashar dhuhur dan ashar dengan jamak taqdim أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى Saya niat shalat fardlu Dhuhur dua rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala. Niat shalat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala. Jamak Ta`khir Syarat jamak takhir ada dua, yaitu Niat melakukan jamak takhir pada waktu salat pertama yang cukup untuk melaksanakan shalat. Masih dalam udzur safar, hujan, sakit hingga selesai shalat yang kedua. No Keterangan Jamak Taqdim Jama Ta'khir 1 Waktu niat Pada saat shalat pertama Antara takbir dan salam pertama Pada Waktu Shalat Pertama hingga tersisa waktu cukup untuk shalat contoh Dzuhur waktunya sampai dan shalat dzuhur lamanya 5 menit, maka ia boleh niat jamak takhir pada jeda waktu 2 Udzur Hingga selesai takbiratul ihram pada shalat kedua Hingga selesai shalat kedua 3 Terus Menerus antara dua Shalat Wajib, sehingga tidak boleh terpisah dengan minimal waktu yang cukup untuk shalat dua rakaat. Tidak wajib 4 Tertib Berurutan Wajib, sehingga harus shalat pertama dulu baru kemudian shalat kedua Tidak wajib, hanya sunnat. KH Abun Bunyamin, Rais Syuriah PWNU Jawa Barat
SHALAT QASHAR DAN SHALAT JAMAA. Shalat Qashar1. Pengertian Shalat QasharShalat qashar ialah memperpendek atau meringkas shalat wajib yang empat rakaat menjadi dua rakaat dan dilakukan pada waktu Jadi, dari pengertian tersebut bahwa shalat yang boleh diqashar hanya ada tiga yaitu shalat dzuhur, ashar dan Dasar Mengqashar Shalatوان اضربتم فى الأرض فليس عليكم جناج ان تكصرو امن الصلاة ان خفتم ان يفتينكم الذين كفروا ان الكفرين كانوا لكم عدوامبينا “Dan bila kamu bepergian di bumi, maka tidak mengapa atas kamu untuk mengqashar shalat, jika takut, bahwa orang-orang kafir itu akan mengganggu kamu karena sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu”.2 Menurut ayat di atas, mengqashar shalat hanya disyariatkan ketika dalam safar dan karena khawatir dari gangguan orang-orang kafir tidak aman. Namun mengqashar shalat juga kemudian diberlakukan walaupun dalam keadaan aman. Hal ini sepeti dijelaskan dalam sebuah hadits sebagai berikutقال أبو يعلى بن أمية قلت لعمر بن الخطاب رضى الله عنه فليس عليكم جناج ان تقصروا من الصلوة ان خفتم أن يفتنكم الذين كفروا فقد امن الناس؟ قال عجيت مما عجبت منه فسألت رسول الله عن ذلك فقال صدقة تصدق الله عليكم ماقبلوا صدقة – رواه مسلم“Abu Ya’la Ibnu Umayah berkata, “saya pernah bertanya kepada Umar Ibnu al-Khatab tentang ayat LAISA ALAIKUM JUNAHUN ... KAFARU. Sedangkan sekarang orang-orang telah aman? Umar menjawab, “akupun pernah kaget sebagaimana engkau kaget, lalu saya bertanya kepada Rasulullah SAW, mengenai hal itu. Beliau menjawab, “itu adalah shadaqah yang Allah bershadaqah dengannya atas kalian. Maka terimalah shadaqah-Nya” HR. Muslim.4 Shalat yang boleh diqashar seperti tersebut dalam pengertian di atas adalah shalat yang empat rakaat. Karena shalat-shalat inilah yang dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Untuk diqashar sebagaimana Abdullah Bin Umar mengatakanصحبت النبي صلى الله عليه وسلم وكل لايذيد فى السفر على ركعتين وأبا بكر وعمو وعثمان كذلك - رواه البخارى“Aku menyertai Nabi dalam safarnya. Beliau tidak shalat lebih dari dua rakaat kecuali maghrib. Demikian juga Abu Baka, Umar dan Utsman” HR. Bukhari.5 Dari penjelasan dan hadits di atas mungkin muncul pertanyaan kenapa shalat subuh dan maghrib tidak bisa diqashar? Jawabnya, kalau kita telaah dari berbagai hadits, karena hal itu tidak dilakukan oleh Rasulullah. Namun, ada juga para ulama menjelaskan kenapa shalat maghrib dan subuh tidak diqashar. Karena, tidak mungkin untuk melakukan shalat 1,5 rakaat untuk maghrib sedangkan untuk shalat subuh orang jarang bepergian untuk melewati subuh. Yang pasti hal itu tidak dilakukan oleh Rasulullah. 3. Syarat-syarat Shalat Qashar Dalam shalat qashar ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sehingga shalat ini bisa yang sedang bepergian atau merantau dan perjalanan yang dilakukan bukan ma’siat terlarang. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Tsumamah bin syarahbil خرجت إلى الن عمر فقلت ماصلاة المسفر؟ فقال ركعتين ركعبين الا صلاة المغرب ثلاثا - رواه احمد“Saya pernah pergi ke tempat Ibnu Umar, saya bertanya kepadanya bagaimanakah shalatnya musafir? Jawabnya “Dua rakaat-dua rakaat kecuali shalat maghrib, tiga rakaat” HR. Ahmad.6b. Perjalanannya jarak jauh. Tentang berapa meter/kilo/mil jarak tempuh yang membolehkan mengqashar shalat dapat dilihat pada hadits di bawah قال انس مليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم الظهر بلمدينة اربعا وصلت معه العصر بذالحليفة ركعتين رواه مسلم. قال أنس رضى الله عنه كان رسول الله اذ خرد مسبرة ثلاثة اميال او ثلاثة فراسخ على ركعتين - رواه مسلم “Anas berkata “Aku shalat bersama Rasulullah di Madinah empat rakaat sebelum safar dan aku shalat ashar bersama beliau di Dzulhulaifah dua rakaat” HR. Muslim.“Anas berkata “Rasulullah SAW., apabila melakukan perjalanan tiga mill atau tiga farsakh, shalat dua rakaat” HR. Muslim.Dari kedua hadits di atas dapat kita ketahui bahwa jarak perjalanannya minimal tiga mil atau tiga farsakh. Satu mil + m. Jarak antara Madinah dan Dzulhulaifah + 6 mil. Sedangkan satu farsakh + 8 km atau 4,57 mil, atau jarak perjalanan itu lebih dari satu hari satu malam. Akan tetapi yang kita dapati pada buku pelajaran fiqih dari mazhab Syafi’i ditulis bahwa jarak beperbian yang dibenarkan untuk mengqashar shalat adalah delapan puluh mil atau + seratus dua puluh kilometer. Dan inilah yang banyak diikuti oleh sebagian umat Islam di negeri kita. Karena yang ditetapkan oleh Rasulullah adalah tiga mil ke atas, maka yang lebih utama kita ikuti adalah ketetapan Rasulullah SAW أنس رضى الله عنه خرجنا مع النبي صلى الله عليه وسلم من المدينة إلى المكة فصلى ركعتين حتى رجعنا الى المدينة, فقلت اقمتم بها شيأ؟ اقمنا بها عشرا - رواه البخارى “Anas berkata kami keluar bersama Nabi dari Madinah ke Mekkah. Beliau shalat dua rakaat sehingga kami kembali ke Madinah. Maka aku bertanya, “Apakah kalian bermukim di Mekkah? Jawabnya kami bermukin di Mekkah selama sepuluh hari” HR. Bukhari.Hal yang serupa batas lamanya mengqashar shalat tidak ditentukan itu dapat kita lihat dari hadits Tsumamah Ibnu Syarahir yang diriwayatkan oleh Ahmad, ia berkata “saya menemui Ibnu Umar, lalu saya bertanya “Apakah shalat musafir itu”? ia menjawab dua rakaat-dua rakaat kecuali shalat maghrib. “Saya bertanya lagi, apa pendapatmu jika kami berada di Dzilmajaj?”. Ia balik bertanya, “apakah Dilmajaz itu?” saya menjawab, “suatu tempat yang kami berkumpul, berdagang, dan tinggal selama dua puluh lima hari atau lima belas malam”. Ibnu Umar berkata, “Hai anak laki-laki, saya pernah tinggal di Ajerbeijan. Saya tidak yakin apakah empat bulan atau dua rakaat”.Jadi kalau kita lihat dari hadits di atas memang tidak ada ketentuan untuk batas lamanya mengqashar shalat bagi musafir. Dan mungkin inilah yang dimaksud oleh sebagian para ulama sebagai salah satu syarat bahwa shalat qashar masih harus ada dalam Shalat yang diqashar itu, shalat adaan tunai bukan shalat qadha. Adapun shalat yang ketinggalan di waktu berjalan boleh diqashar atau diqadha dalam perjalanan, tetapi yang ketinggalan sewaktu mukim tidak boleh diqadha dengan qashar sewaktu dalam Berniat qashar ketika takbiratul Tidak bermamum sekalipun sebentar kepada orang yang tidak mengqashar shalatnya, sekalipun juga Tata Cara Shalat QasharPada prinsipnya, pelaksanaan shalat qashar sama dengan shalat biasa hanya saja berbeda pada niat rakaatnya dijadikan 2 rakaat dan tidak ada tahiyat awal. Jadi setelah dua rakaat maka lakukanlah tahiyat akhir dan salam. Contoh niat shalat dzuhur yang diqasharنويت اصلى فرض الظهر مقصورة لله تعالى“Aku tunaikan shalat fardhu dzuhur, diqashar karena Allah Ta’ala”.10 B. Shalat Jama’ 1. Pengertian Shalat Jama’Shalat jama’ artinya mengumpulkan dua shalat wajib dalam satu Misalnya, shalat dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur atau Dasar Shalat Jama’Shalat jama’ hukumnya boleh bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan berada dalam keadaan hujan, sakit atau karena ada keperluan lain yang sukar Akan tetapi selain dari perjalanan masih diperselisihkan para ulama. Shalat wajib yang boleh dijama’ ialah shalat dzuhur dengan shalat ashar dan shalat maghrib dengan shalat isya. Dasarnya hadits Ibnu Abbasكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يجمع بين صلاة الظهر والعصر إذا كان على ظهر سير ويجمع بين المغرب والعشاء - رواه البخاري “Rasulullah SAW biasa menjama’ antara shalat dzuhur dengan ashar, apabila beliau sedang dalam perjalanan dan menjama’ maghrib atau isya”.Menjama’ shalat isya dengan shubuh tidak boleh atau menjama’ shalat ashar dengan maghrib juga tidak boleh, sebab menjama’ shalat yang dibenarkan oleh Nabi SAW hanyalah pada seperti tersebut pada hadits-hadits Ibnu Abbas. Adanya orang yang menjamin lima shalat wajib sekaligus pada saat yang sama adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Orang yang melakukan hal semacam ini biasanya beranggapan bahwa boleh mengqadha shalat. Padahal shalat wajib yang ditinggalkan oleh seorang muslim, selain karena haid atau nifas atau keadaan bahaya maka orang itu termasuk melakukan dosa besar dan shalat wajib yang ditinggalkannya itu tidak dapat diganti pada waktu yang lain atau diqadha. Sebagaimana dalam sebuah قضى فى الصلاة ولكن قضى فى الصوم - الحديث“... tidak ada qadha dalam shalat tapi qadha itu ada pada puasa” Al Hadits. 3. Macam-macam Shalat Jama’Shalat jama’ dibagi pada dua bagian yaitu jama’ taqdim dan jama’ takhir. Jama’ taqdim ialah melaksanakan shalat dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur; shalat maghrib dan isya’ di waktu maghrib. Sedangkan jama’ takhir ialah melaksanakan shalat dzuhur dan ashar di waktu ashar; shalat maghrib dan isya’ di waktu Rasulullah أنس قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا رحل قبل ان تزيغ الشمس اخر الظهر الى الوقب العصر تم نزل يمع بينهما فإن زاعت قبل ان يرتحل صلى الظهر تم ركب - رواة البخارى ومسلم“Dari Anas katanya Rasulullah SAW, Apabila berangkat dalam perjalanan beliau, sebelum tergelincir matahari, maka beliau ta’akhirkan sembahyang dzuhur ke waktu ashar, kemudian beliau turun berhenti beliau jama’kan keduanya dzuhur dan ashar maka jika telah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau sembahyang dzuhur dahulu, kemudian baru beliau naik kendaraan” HR. Bukhari dan Muslim. Dan juga sabda beliauقال صعاذ بن جبل رضى الله عنه كان النبي صلى الله عليه وسلم قى غزوة تبوك انا ارتحل قبل ان تزيغ الشمس أخر الظهر حتى يجمعهما الى العصر يصهما جميعا. واذا ارتحل بعد زيغ الشمس صلى الظهر والعصر جمعا ثم سار. وكان اذا ارتحل قبل المغرب المغر حتى يصلهما مع العشاء وإذا ارتحل بعد المغرب عجل العشاء فصلاهما مع المغربرواه ابو دود واترمدى- “Muadz Ibnu Jabal berkata, “Nabi SAW pada perang tabuk, bila terangkat sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan dzuhur, kemudian menjama’nya dengan ashar. Tetapi apabila berangkat setelah tergelincir matahari, beliau menjama’ dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur, lalu berangkat meneruskan perjalanannya. Demikian pula bila ia berangkat sebelum maghrib sehingga ia menjama’nya dengan isya, dan bila berangkat setelah waktu maghrib beliau menyegerakan isya’ dan menjama’nya dengan maghrib jama taqdim” HR. Abu Daud dan Turmudzi. 4. Syarat-syarat Shalat Jama’Pada hadits di atas sudah jelas bahwa shalat jama’ dibagi pada dua bagian yaitu jama’ taqdim dan jama takhir. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan ketika akan menjelaskan shalat jama’, baik itu jama taqdim maupun jama’ takhir. Adapun syarat jama’ taqdim berdasarkan sebagian ulama ada tiga13Niat jama’ pada shalat yang pertama sekalipun dalam prakteknya akan dipisahkan dengan salam. Tertib, maksudnya hendak dimulai dengan sembahyang yang pertama dzuhur sebelum ashar, maghrib sebelum isya’. Muawalah dalam penilaian umum. Dalam hal ini, tidak mengapalah bila shalat yang dijama’ itu terpisahkan sejenak, tidak cukup melakukan shalat dua raka’at. Akan tetapi yang lebih utama berturut-turut seolah-olah satu sembahyang. Sedangkan syarat jama’ takhir adalah sebagai berikut14a. Niat jama’ pada waktu shalat yang Masih dalam bepergian hingga selesai shalat yang Tata Cara Shalat Jama’a. Cara mengerjakan shalat jama’ taqdimBila seseorang hendak shalat dzuhur dan ashar pada waktu dzuhur jama’ taqdim kerjakanlah shalat dzuhur sampai malam, terus disambung dengan shalat ashar sampai selesai. Niat shalat ashar yang dijama’ taqdim dengan shalat dzuhur dikerjakan waktu dzuhur اصلى فرضى الظهر اربع ركعات مجموعا بالعصر جمع تقديم لله تعالى“Saya tunaikan shalat fardu dzuhur empat rakaat, dijama’ taqdim dengan shalat ashar karena Allah Ta’ala”.b. Cara mengerjakan shalat jama’ takhirBila seseorang hendak shalat maghrib dan isya pada waktu isya jama’ takhir kerjakanlah shalat isya sampai sama terus sambung dengan shalat maghrib sampai selesai. Dan pada waktu shalat yang pertama harus dilakukan niat untuk mengerjakan shalat pada waktu yang kedua. Adapun niatnya sebagai berikut اصلى فرض العشاء اربع ركعات مجموعا باالمغرب جمع تاخير لله تعالى“Saya tunaikan shalat fardhu isya empat rakaat dijama’ takhir dengan maghrib, karena Allah Ta’ala”.C. Shalat Jama’ Qashar Biasanya para musafir kalau mengerjakan shalat jama’ sekaligus diqashar diringkas15. Adapun prakteknya sama dengan shalat jama’ taqdim dan shalat jama’ takhir. Hanya saja karena mengerjakannya diringkas, maka shalat dzuhur, ashar dan isya dilakukan hanya 2 raka’at. Kedua shalat dikerjakan dalam satu waktu dan jumlah raka’atnya menjadi 2, kecuali shalat maghrib hanya bisa dijama’ tapi tidak bisa diqashar. Disamping itu di dalam menjalankan shalat qashar tidak ada tasyahud awal. Karena di dalam shalat qashar seperti shalat dzuhur, shalat ashar dan shalat isya’ hanya dikerjakan 2 raka’at. Jadi pada waktu raka’at yang kedua langsung tasyahud akhir dan salam. Contoh niat shalat jama’ taqdim qasharاصلى فرض العصر ركعتين مجموعا بالظهر جمع تقديم قصرا لله تعالى“Saya tunaikan dzuhur diringkas 2 raka’at dijama’ taqdim dengan shalat ashar, sekaligus diqashar, karena Allah Ta’ala”.Contoh niat shalat jama’ takhir qasharاصلى فرض العشاء ركعتين مجمعوعا بالمغرب جمع قاخو قصرا لله تعالى“Saya tunaikan shalat fardhu isya dua rakaat, dijama’ takhir dengan maghrib sekaligus diqashar karena Allah Ta’ala”. ____________________________________1. Drs. M. Thalib. Fiqih Tsanawiyah. Kota Kembang. Yogyakarta. 1994. Hlm 72. 2. QS. An-Nisa [4] Dewan Hisbah PP. Persis. Risalah Shalat. Pustaka Umat. Bandung. 2002. Hlm Dewan Hisbah PP. Persis. Op. Cit., hlm. Muhammad Ibnu Ahmad. Kasifatu As-Saja. Surabaya. Hlm Drs. Aliy As’ad. Fathul Mu’in I. Menara Kudus. Yogyakarta. 1979. Hlm Dewan Hisbah PP. Persis. Op. Cit., hlm Ibid, hlm. Drs. Aliy Asad. Op. Cit. Hlm. Muhammad Ibn Ahmad. Op. Cit, hlm. M. Thalib. Op. Cit, hlm. Aliy Asad. Op. Cit. Hlm. hlm. hlm. Modul Fiqih untuk D2 PPGI, hlm. 94.
makalah shalat jama dan qashar